Bantu KPR Warga RI: Purbaya Siap Hapus Utang di Bawah Rp1 Juta demi Rumah Pertama MBR

kpr warga

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah menyiapkan kebijakan Bantu KPR Warga RI dengan menghapus utang macet di bawah Rp1 juta agar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) lebih mudah mengajukan KPR. Simak skema dan dampaknya di sini.

TradeSphereFx –   Kebijakan Bantu KPR Warga RI menjadi sorotan publik setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan rencana penghapusan utang macet di bawah Rp1 juta.
Langkah ini diharapkan mampu membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar dapat mengakses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) tanpa terkendala skor buruk di sistem SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan OJK).

Kendala skor kredit ini selama ini menjadi batu sandungan utama bagi ribuan calon debitur berpenghasilan rendah yang ingin memiliki rumah melalui skema subsidi pemerintah.

Rencana Pemutihan Utang di Bawah Rp1 Juta

Purbaya menyebutkan bahwa dirinya akan bertemu dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membahas usulan penghapusan kredit macet dengan nilai di bawah Rp1 juta.
Langkah ini merupakan bagian dari inisiatif besar Bantu KPR Warga RI agar MBR bisa segera mendapatkan akses pembiayaan rumah.

“Saya akan bertemu dengan OJK nanti. Saya minta Senin pekan depan apakah betul ada 100 ribu lebih orang yang memiliki utang di bawah Rp1 juta,” kata Purbaya.

Menurut data sementara, lebih dari 100.000 debitur memiliki tunggakan kecil yang menyebabkan mereka tercatat dalam daftar kredit macet. Padahal, jumlah tersebut tergolong sangat rendah dan dapat dihapus untuk memperlancar proses KPR subsidi.

Siapa yang Akan Membayar Utang yang Dihapus?

Salah satu hal menarik dari kebijakan Bantu KPR Warga RI adalah bahwa penghapusan utang ini tidak dibebankan ke negara.
Menurut Purbaya, pembayaran akan dilakukan oleh pengembang perumahan yang bersedia menanggung tunggakan para debitur.

“Komisioner BP Tapera bilang ada 100 ribu lebih artinya kalau diputihkan di bawah Rp1 juta dan katanya pengembangnya mau bayar, itu bagus,” jelasnya.

Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan akses kredit bagi MBR tanpa menambah beban fiskal pemerintah.

Masalah SLIK OJK dan Solusinya

Skor kredit di SLIK OJK sering menjadi kendala utama bagi masyarakat kecil. Banyak MBR yang gagal mengajukan KPR karena pernah terlambat membayar pinjaman daring (pindar) atau layanan pay later dalam jumlah kecil.
Kebijakan Bantu KPR Warga RI yang menghapus utang kecil ini dianggap sebagai solusi konkret agar data negatif di SLIK bisa dihapus dan calon debitur kembali dianggap layak.

Sebagai tindak lanjut, BP Tapera akan melakukan pendataan ulang calon debitur KPR yang terhambat karena pinjaman kecil, untuk selanjutnya dapat dimasukkan ke program pemutihan.

Skema RTO: Sewa Beli Rumah untuk MBR

Selain kebijakan pemutihan utang, program Bantu KPR Warga RI juga dikombinasikan dengan skema RTO (Rent to Own) — sistem sewa beli rumah yang mempermudah MBR untuk memiliki hunian.

Menurut Ketua Umum DPP Apersi, Junaidi Abdillah, skema RTO dirancang untuk membantu MBR yang berstatus nonbankable, alias belum memenuhi syarat perbankan untuk KPR.

“Tahap awal, para MBR menyewa terlebih dahulu dalam rentang waktu tertentu, misal dua tahun. Sebagian cicilan sewa dihimpun sebagai uang muka yang bisa digunakan saat beralih ke KPR subsidi,” ujar Junaidi kepada CNBC Indonesia.

Model ini tidak hanya membantu pekerja informal atau yang bergaji upah minimum, tetapi juga menjadi solusi bagi generasi milenial yang kesulitan membayar uang muka rumah.

Dampak Ekonomi dan Sosial Kebijakan Bantu KPR Warga RI

Kebijakan Bantu KPR Warga RI berpotensi menimbulkan efek domino positif bagi perekonomian.
Beberapa dampaknya antara lain:

  • Meningkatkan daya beli MBR dalam sektor properti.
  • Mendorong penjualan unit rumah bersubsidi.
  • Mengurangi backlog perumahan nasional, yang saat ini mencapai lebih dari 12 juta unit.
  • Memperkuat sektor konstruksi dan tenaga kerja lokal.

Selain itu, langkah ini juga mendukung target Program Sejuta Rumah pemerintah yang telah dicanangkan sejak 2015.

Inisiatif Bantu KPR Warga RI oleh Purbaya Yudhi Sadewa merupakan terobosan yang patut diapresiasi.
Dengan penghapusan utang macet di bawah Rp1 juta, ribuan masyarakat berpenghasilan rendah kini berpeluang mendapatkan akses kredit perumahan yang layak.
Kombinasi antara kebijakan pemutihan dan skema sewa beli (RTO) menjadikan program ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat inklusi keuangan sekaligus mendukung pemerataan kepemilikan rumah di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *