Bea Cukai Sita 5 Muatan Garmen Ilegal 2025

bea

Bea Cukai menyita 3 kontainer dan 2 truk bermuatan garmen ilegal asal China dan Bangladesh pada Desember 2025. Penindakan dilakukan di Pelabuhan Sunda Kelapa serta Tol Palembang–Lampung.

TradeSphereFx – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran produk ilegal di Indonesia. Melalui dua operasi terpisah, Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan garmen dalam jumlah besar, baik melalui jalur laut maupun darat. Penindakan ini mencakup pengamanan tiga kontainer dan dua truk bermuatan pakaian jadi, sebagian diketahui berasal dari China dan Bangladesh.

Aksi cepat ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi industri tekstil lokal dari praktik ilegal yang merugikan negara dan pelaku industri dalam negeri.

Operasi Penindakan di Pelabuhan Sunda Kelapa

3 Kontainer Diduga Berisi Barang Ilegal

Penindakan pertama dilakukan pada Rabu, 10 Desember 2025 di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta. Dalam operasi tersebut, Bea Cukai menindak tiga kontainer yang dibawa oleh kapal KM Indah Costa, yang diketahui berangkat dari Pelabuhan Kijang, Kepulauan Riau.

Isi Kontainer Tak Sesuai Manifest

Dalam pemeriksaan dokumen, petugas menemukan kejanggalan pada tiga kontainer yang diberitahukan sebagai “barang campuran dan sajadah”. Setelah dilakukan pengawasan ketat hingga proses pembongkaran di gudang penerima di Muara Karang, petugas mendapati bahwa:

  • Dua kontainer berisi pakaian jadi ex-impor ilegal
  • Satu kontainer berisi mesin

Kondisi tersebut tidak sesuai dengan pemberitahuan resmi yang tercantum dalam manifest. Hal ini mengindikasikan upaya manipulasi dokumen yang kerap dilakukan sindikat penyelundupan.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, menegaskan bahwa praktik penyelundupan menggunakan kontainer merupakan tantangan besar dalam pengawasan kepabeanan.

Pernyataan Tegas dari Bea Cukai

“Kami tidak akan memberi ruang bagi masuknya barang-barang yang merugikan negara dan mematikan industri lokal,” tegas Djaka.

Ia juga menambahkan bahwa Bea Cukai memperketat pengawasan dari hulu hingga hilir, termasuk moda transportasi laut yang kerap dimanfaatkan untuk memasukkan barang lama, barang bekas, maupun garmen ilegal.

Kontainer tersebut kini diamankan dan dibawa ke Kantor Pusat Bea Cukai untuk pemeriksaan lanjutan dan pengembangan penyidikan.

Penindakan Dua Truk Bermuatan Ballpress di Tol Palembang–Lampung

Penangkapan Berdasarkan Informasi Masyarakat

Satu minggu sebelum penindakan di pelabuhan, DJBC kembali melakukan operasi di jalur darat. Pada Rabu, 03 Desember 2025, dua truk yang mengangkut garmen dalam bentuk ballpress berhasil diamankan di KM 116 tol Palembang–Lampung.

Operasi ini berawal dari laporan masyarakat mengenai pergerakan truk dari Jambi menuju Jakarta yang membawa pakaian ilegal. Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai dengan dukungan BAIS TNI dan Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.

Truk Bermuatan Barang dari China dan Bangladesh

Dalam pemeriksaan, kedua truk dengan nomor polisi BM 8746 AU dan BM 8476 AU kedapatan membawa pakaian jadi baru dalam kemasan ballpress. Pada label barang, ditemukan keterangan negara asal seperti:

  • “Made in China”
  • “Made in Bangladesh”

Kondisi ini menguatkan dugaan praktik penyelundupan pakaian baru dalam jumlah besar melalui rute darat lintas Sumatra.

Pengakuan Sopir dan Dugaan Jaringan

Dari pemeriksaan awal, kedua sopir mengaku hanya menjalankan instruksi untuk membawa truk dari Suban, Jambi, menuju Jakarta. Pada surat jalan yang ditemukan, tercantum bahwa barang berasal dari Medan.

Baik muatan maupun dokumen perjalanan mengindikasikan adanya jaringan distribusi terstruktur yang memanfaatkan rute darat sebagai jalur alternatif untuk menghindari pengawasan di pelabuhan.

Modus dan Tantangan Baru dalam Perdagangan Ilegal

Manipulasi Dokumen dan Pemanfaatan Jalur Darat

Menurut Djaka, modus penyelundupan garmen ilegal seperti ini bukan hal baru. Para pelaku mencoba memanfaatkan celah, mulai dari:

  • Manipulasi dokumen pemberitahuan barang
  • Penggunaan label barang yang disamarkan
  • Pemanfaatan jalur logistik darat lintas pulau
  • Pengiriman menggunakan ballpress agar lebih mudah disamarkan

Bea Cukai menilai pergerakan kontainer dan truk ini merupakan bagian dari pola penyelundupan yang semakin variatif dan memerlukan pengawasan lintas instansi.

Dampak Terhadap Industri Dalam Negeri

Praktik perdagangan ilegal tidak hanya menyebabkan kerugian negara dari sisi pemasukan, tetapi juga:

  • Mengancam keberlangsungan industri tekstil lokal
  • Menciptakan persaingan tidak sehat
  • Menekan harga pasar karena barang ilegal dijual lebih murah
  • Berpotensi mengurangi lapangan kerja di industri garmen

Bea Cukai Perkuat Pengawasan dan Kolaborasi

Djaka menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bukti kuatnya kerja sama antara Bea Cukai, instansi lain, dan masyarakat.

“Pengawasan yang efektif tidak hanya bertumpu pada teknologi dan sumber daya, tetapi juga partisipasi masyarakat.”

Ke depan, Bea Cukai berkomitmen meningkatkan intensitas pengawasan di semua lini—pelabuhan, bandara, hingga jalur darat—untuk menekan peredaran produk ilegal yang dapat merugikan perekonomian nasional.

Dua operasi besar pada Desember 2025 menunjukkan keberhasilan Bea Cukai dalam menggagalkan upaya penyelundupan garmen ilegal dalam jumlah signifikan. Mulai dari jalur laut hingga darat, petugas berhasil mengamankan:

  • 3 kontainer berisi garmen ilegal dan mesin
  • 2 truk bermuatan pakaian baru asal China dan Bangladesh

Penindakan ini menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberi ruang bagi praktik perdagangan ilegal yang merusak ekosistem industri nasional. Bea Cukai juga menekankan pentingnya sinergi antarinstansi serta peran masyarakat dalam menjaga ketertiban perdagangan di Indonesia.

One thought on “Bea Cukai Sita 5 Muatan Garmen Ilegal 2025

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *