Bank Indonesia (BI) kembali menghadirkan layanan penukaran uang baru dalam rangka program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026.
Masyarakat yang ingin menukar uang diwajibkan melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses di laman resmi pintar.bi.go.id.
Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi @bank_indonesia, periode penukaran tahap pertama berlangsung pada 18–27 Februari 2026. Namun, penukaran hanya dapat dilakukan dengan menunjukkan bukti pemesanan dari aplikasi PINTAR.
Jadwal Pemesanan Tahap Pertama
Untuk periode awal, jadwal pemesanan telah dibuka lebih dulu:
-
Pulau Jawa: 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB
-
Luar Pulau Jawa: 14 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
Meskipun periode pertama telah berjalan, BI memastikan tahap selanjutnya masih akan dibuka.
Pada tahun 2026, BI menyiapkan dana sebesar Rp8,6 triliun untuk layanan penukaran uang baru, dengan batas maksimal penukaran sebesar Rp5,3 juta per paket.
Ribuan Titik Layanan Penukaran
Layanan penukaran uang tersedia di 2.883 titik dengan total 8.755 layanan yang diselenggarakan oleh BI dan perbankan di seluruh Indonesia.
Selain itu, BI juga menyiapkan uang tunai layak edar sebesar Rp185,6 triliun guna memastikan kebutuhan masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri dapat terpenuhi.
Read more Menabung Cerdas di Tengah Ekonomi, 5 Cara Efektif
Cara Tukar Uang Baru Melalui PINTAR BI
Berikut tahapan pemesanan penukaran uang baru melalui aplikasi PINTAR:
1. Akses Situs PINTAR
Kunjungi laman resmi pintar.bi.go.id. Jika sistem sedang melayani antrean, Anda akan masuk ke waiting room dengan estimasi waktu tunggu dan pembaruan lokasi secara real-time.
2. Pilih Jenis Layanan
Setelah antrean selesai, pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling” pada halaman utama.
3. Tentukan Lokasi
Pilih provinsi terdekat, lalu klik “Lihat Lokasi” untuk melihat titik kas keliling yang tersedia.
4. Pilih Jadwal
Tentukan jam operasional sebagai waktu kedatangan. Klik tombol “Pilih” berwarna hijau untuk melanjutkan.
5. Isi Data Pemesan
Masukkan data diri secara lengkap dan benar, termasuk NIK, nama, nomor telepon, dan email. Klik “Lanjutkan” setelah selesai.
6. Tentukan Nominal Penukaran
Masukkan jumlah nominal sesuai kebutuhan (maksimal Rp5,3 juta per paket). Isi kode captcha, lalu klik “Pesan”.
7. Periksa Ringkasan Pemesanan
Sistem akan menampilkan rincian bukti pemesanan kas keliling. Pastikan seluruh data telah sesuai.
8. Unduh Bukti Pemesanan
Simpan atau cetak bukti pemesanan. Saat penukaran, wajib membawa bukti tersebut beserta KTP asli.
Apabila bukti pemesanan hilang, masyarakat dapat mencetak ulang melalui laman pintar.bi.go.id/Order/CetakKK dengan memasukkan NIK, email, atau nomor telepon yang digunakan saat pendaftaran.