TradeSphereFX – PLN mengungkap penyebab kebakaran kabel di Jagakarsa akibat pengikatan sembarangan kabel non-PLN dengan jaringan tegangan rendah. PLN imbau masyarakat lebih waspada demi keselamatan dan keamanan listrik.
Insiden kebakaran kabel yang terjadi di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Sabtu (21/6) sekitar pukul 14.40 WIB, memicu perhatian publik soal keselamatan jaringan listrik. Lokasi kejadian tepat berada di depan Warung Warjo, Jalan Jagakarsa, dan sempat menimbulkan kekhawatiran warga sekitar.
Menanggapi hal tersebut, pihak PLN UP3 Lenteng Agung langsung memberikan penjelasan resmi terkait sumber api dan tindakan yang diambil di lapangan. Manager PLN UP3 Lenteng Agung, Martha Adi Nugraha, mengungkap bahwa penyebab kebakaran bukan berasal dari jaringan internal PLN, melainkan milik pihak lain yang terikat bersama utilitas tegangan rendah milik PLN.
“Api berasal dari utilitas media lain yang diikat bersamaan dengan kabel jaringan tegangan rendah milik PLN,” jelas Martha dalam keterangannya pada Senin (23/6).
Kronologi Insiden: Api dari Kabel Media yang Terikat Bersama Kabel PLN
Menurut laporan resmi, Petugas Pelayanan Teknik (Yantek) PLN langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian begitu mendapat laporan dari masyarakat. Tim teknis melakukan langkah pengamanan untuk mencegah meluasnya bahaya dan menghindari potensi kerusakan lebih besar pada jaringan kelistrikan.
“Petugas dengan sigap datang ke lokasi dan langsung melakukan pengamanan,” ujar Martha.
Hasil pengecekan lapangan menunjukkan bahwa kemungkinan besar dari operator telekomunikasi atau penyedia layanan internet, telah dipasang secara tidak sesuai prosedur, dengan cara diikat langsung pada kabel PLN. Praktik ini memicu panas berlebih, yang kemudian menyebabkan percikan api dan kebakaran.
Pemulihan Jaringan dan Kondisi Listrik Terkini
PLN memastikan bahwa perbaikan jaringan telah dilakukan secara menyeluruh di lokasi kebakaran. Dalam proses perbaikan ini, tim teknis melakukan isolasi jaringan, penggantian kabel terdampak, serta pengecekan menyeluruh guna memastikan tidak ada dampak lanjut terhadap pasokan listrik masyarakat.
“Kami pastikan aliran listrik di sekitar lokasi tetap dalam kondisi aman dan terkendali,” tegas Martha.
Dengan langkah respons cepat ini, PLN menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keandalan layanan serta keselamatan publik, khususnya di wilayah padat penduduk seperti Jakarta Selatan.
Jangan Asal Ikat Kabel: Bahaya yang Mengintai
PLN juga mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh pemilik utilitas selain PLN, seperti penyedia layanan internet, TV kabel, dan komunikasi, agar tidak semena-mena memasang atau mengikat kabel pada jaringan PLN.
“Tidak dibenarkan utilitas selain milik PLN bersentuhan langsung dengan kabel PLN,” tegas Martha.
Penyatuan atau pengikatan kabel non-PLN dengan kabel tegangan rendah milik PLN bukan hanya melanggar standar keselamatan, tetapi juga bisa menyebabkan korsleting, kebakaran, hingga korban jiwa.
Langkah pencegahan seperti ini sangat penting, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan konektivitas digital di kawasan urban. Sayangnya, masih banyak pelaku pemasangan utilitas yang mengabaikan aspek keamanan demi efisiensi pemasangan.
Ajak Masyarakat Aktif Melapor Potensi Bahaya
Sebagai bagian dari kampanye keselamatan, PLN juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan potensi bahaya atau pelanggaran instalasi listrik di lingkungan sekitarnya.
“Jika masyarakat menemukan potensi bahaya terkait instalasi kelistrikan, segera laporkan melalui aplikasi PLN Mobile atau hubungi Contact Center PLN 123,” jelas Martha.
Aplikasi PLN Mobile kini menjadi saluran pelaporan dan layanan cepat yang sangat diandalkan masyarakat. Laporan pelanggan akan ditindaklanjuti oleh petugas dalam waktu singkat, terutama jika menyangkut keselamatan jiwa dan aset.
Keselamatan Listrik Adalah Tanggung Jawab Bersama
Insiden ini menjadi peringatan penting bagi seluruh pemangku kepentingan: mulai dari penyedia layanan utilitas, pemilik gedung, pengelola kawasan, hingga masyarakat umum. Praktik pengikatan yang tidak sesuai standar dapat menimbulkan risiko kebakaran, kerusakan jaringan, bahkan gangguan sistem kelistrikan dalam skala luas.
PLN menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keselamatan jaringan dan pengguna listrik di seluruh Indonesia. Namun, upaya tersebut membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat dan para pelaku industri.
Waspada & Bijak Gunakan Infrastruktur Listrik
Kebakaran kabel di Jagakarsa bukan hanya soal insiden teknis, tetapi juga mencerminkan pentingnya kesadaran kolektif akan bahaya listrik dan perlunya kolaborasi antarinstansi. PLN telah bertindak cepat, tetapi pencegahan jangka panjang tetap membutuhkan edukasi dan regulasi yang ditaati bersama.
Dengan penataan kabel yang sesuai standar, pelaporan cepat oleh masyarakat, serta komitmen dari seluruh pelaku industri, maka insiden serupa dapat dicegah di masa mendatang. PLN terus membuka diri terhadap laporan masyarakat dan siap bekerja sama demi mewujudkan jaringan listrik yang aman, andal, dan berkelanjutan.