KFC PHK 1.041 Karyawan dan Tutup 20 Gerai, 2 Cara Cepat Cairkan BPJS Ketenagakerjaan

KFC

KFC Indonesia PHK 1.041 karyawan dan tutup 20 gerai sepanjang 2025. Bagi pekerja terdampak, berikut 2 cara cepat mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi JMO dan Lapak Asik tanpa antre.

TradeSphereFx – Kabar mengejutkan datang dari jaringan restoran cepat saji ternama KFC Indonesia. Sepanjang tahun 2025, perusahaan induknya, PT Fast Food Indonesia Tbk. (FAST), dilaporkan telah memangkas lebih dari seribu karyawan dan menutup sejumlah gerai di berbagai wilayah Indonesia.

Kondisi ini memicu kekhawatiran di kalangan pekerja, terutama bagi mereka yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Bagi karyawan yang telah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, terdapat mekanisme resmi untuk mencairkan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) sebagai bentuk perlindungan sosial pasca kehilangan pekerjaan.

KFC Pangkas 1.041 Karyawan dan Tutup 20 Gerai

Mengutip laporan keuangan per 30 September 2025, FAST melaporkan jumlah gerai operasional menurun dari 715 menjadi 695 unit dibandingkan posisi 31 Desember 2024. Penurunan jumlah gerai ini diikuti dengan pengurangan jumlah tenaga kerja dari 13.106 menjadi 12.065 orang, atau berkurang sebanyak 1.041 karyawan sepanjang tahun berjalan.

Langkah efisiensi ini disebut sebagai bagian dari strategi restrukturisasi bisnis di tengah perlambatan penjualan dan kenaikan biaya operasional.

“Kami melakukan penyesuaian operasional untuk meningkatkan efisiensi dan memastikan keberlanjutan usaha jangka panjang,” demikian tertulis dalam laporan perseroan yang dikutip Senin (3/11/2025).

KFC Indonesia merupakan salah satu jaringan restoran cepat saji terbesar di Tanah Air yang dikelola oleh PT Fast Food Indonesia Tbk., perusahaan publik yang telah berdiri sejak 1978 dan menjadi pemegang waralaba merek KFC dari Yum! Brands Inc.

PHK dan Hak Pekerja dalam BPJS Ketenagakerjaan

Bagi pekerja yang mengalami PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), kepesertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan menjadi sangat penting. Melalui program Jaminan Hari Tua (JHT), peserta dapat mencairkan saldo tabungan mereka untuk membantu kebutuhan finansial selama masa transisi mencari pekerjaan baru.

BPJS Ketenagakerjaan menyediakan dua cara pencairan saldo JHT:

  1. Melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).
  2. Melalui portal resmi Lapak Asik.

Kedua metode ini memungkinkan pencairan secara daring tanpa perlu datang ke kantor cabang, sehingga mempermudah peserta, terutama yang baru saja kehilangan pekerjaan.

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO

Langkah-langkah pencairan BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) adalah sebagai berikut:

  1. Unduh aplikasi JMO di PlayStore atau App Store.
  2. Daftar akun bila belum memiliki. Pastikan data sesuai dengan NIK dan nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
  3. Setelah masuk, lakukan cek saldo JHT untuk mengetahui nominal yang dapat diklaim.
  4. Pastikan saldo investasi minimal mencapai Rp10 juta untuk dapat diajukan klaim.
  5. Masuk ke menu “Pengkinian Data”, kemudian periksa dan pastikan semua data sudah benar.
  6. Aplikasi akan meminta verifikasi biometrik, ambil foto wajah sesuai panduan hingga muncul tulisan “Selesai”.
  7. Isi data diri seperti nomor telepon, NPWP, nomor rekening, dan data kependudukan (KTP).
  8. Kembali ke menu utama, pilih “Jaminan Hari Tua (JHT)” → “Klaim JHT” → “Selanjutnya”.
  9. Pilih “Sebab Klaim” sesuai alasan pencairan, misalnya karena PHK.
  10. Unggah foto diri dan lengkapi informasi rekening bank aktif.
  11. Periksa seluruh data dan klik “Konfirmasi”.

Setelah semua tahap selesai, Anda hanya perlu menunggu proses verifikasi dan transfer dana ke rekening pribadi. Umumnya pencairan dilakukan dalam waktu 3–7 hari kerja setelah verifikasi selesai.

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Melalui Lapak Asik

Alternatif lain adalah melalui Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka situs lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  2. Isi data diri berupa NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan BPJS.
  3. Unggah dokumen persyaratan seperti:
    1. KTP dan Kartu Keluarga.
    2. Kartu BPJS Ketenagakerjaan.
    3. Surat keterangan PHK atau keterangan berhenti kerja.
    4. Buku rekening aktif.
    5. Foto diri tampak depan (format JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal 6MB).
  4. Klik Simpan, lalu tunggu konfirmasi data pengajuan.
  5. Anda akan menerima jadwal wawancara online melalui email.
  6. Lakukan verifikasi data via video call bersama petugas BPJS Ketenagakerjaan.
  7. Setelah verifikasi selesai, saldo JHT akan dikirimkan langsung ke rekening pribadi.

Layanan Lapak Asik ini memungkinkan peserta menyelesaikan proses klaim tanpa datang ke kantor cabang, cukup dari rumah dengan koneksi internet yang stabil.

BPJS Ketenagakerjaan sebagai Jaring Pengaman Sosial

Program Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan berfungsi sebagai tabungan wajib yang dapat dicairkan ketika peserta berhenti bekerja, pensiun, meninggal dunia, atau terkena PHK.

Dana ini berasal dari potongan iuran bulanan yang dibayarkan bersama oleh pekerja dan perusahaan, kemudian diinvestasikan oleh BPJS untuk memberikan hasil pengembangan.

Selain JHT, BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki program lain seperti Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM) untuk memberikan perlindungan menyeluruh kepada tenaga kerja di Indonesia.

Perlindungan Penting bagi Pekerja Terdampak PHK

Kasus pemangkasan karyawan KFC menunjukkan pentingnya memiliki perlindungan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan. Di tengah ketidakpastian ekonomi dan restrukturisasi industri makanan cepat saji, program ini menjadi bantalan finansial yang krusial bagi pekerja.

Dengan kemudahan layanan digital melalui JMO dan Lapak Asik, peserta kini dapat mencairkan dana JHT tanpa repot dan tanpa antre panjang di kantor BPJS. Pemerintah dan regulator pun diharapkan terus memperkuat sistem perlindungan tenaga kerja agar kesejahteraan pekerja tetap terjaga di tengah dinamika bisnis.

One thought on “KFC PHK 1.041 Karyawan dan Tutup 20 Gerai, 2 Cara Cepat Cairkan BPJS Ketenagakerjaan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *