Kronologi Ban Pesawat Garuda Indonesia Lepas dan Menggelinding Saat Mendarat di Bandara Tanjung Pinang

Kronologi Ban Pesawat Garuda Indonesia Lepas dan Menggelinding Saat Mendarat di Bandara Tanjung Pinang

TradeSpherefx – Sebuah pesawat Garuda Indonesia yang membawa 161 penumpang mengalami pelepasan ban saat mendarat di Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), pada Rabu (16/4) pagi. Seluruh penumpang dinyatakan selamat.

Pesawat dengan nomor penerbangan GA 288 tersebut berangkat dari Jakarta dan mengalami insiden pada pukul 08.35 WIB. Pesawat mengangkut 161 penumpang—8 di kelas bisnis dan 153 di kelas ekonomi—semuanya dilaporkan dalam kondisi aman.

PGS EGM Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang, Zaini Ahmad, menjelaskan bahwa pesawat mendarat pada pukul 08.35 WIB dan melaporkan pelepasan ban. Petugas bandara segera mengevakuasi pesawat dari landasan pacu ke apron pada pukul 08.40 WIB.

“Penumpang turun pada pukul 09.17 WIB, sehingga secara umum tidak ada keterlambatan signifikan bagi penumpang yang tiba,” ujarnya, dikutip dari Liputan6 SCTV.

Pihak bandara bersama Garuda Indonesia langsung melakukan investigasi terkait insiden tersebut. “Teknisi Garuda yang akan memastikan penyebab pastinya,” tambahnya. Setelah kejadian, Garuda Indonesia segera mengirim suku cadang dari Batam untuk mengganti ban yang rusak.

Penumpang Kelas Bisnis Garuda Indonesia Ketahuan Vaping di Dalam Pesawat

Belakangan, sebuah video yang memperlihatkan seorang penumpang kelas bisnis Garuda Indonesia sengaja menggunakan rokok elektrik (vape) di dalam pesawat menjadi viral di media sosial. Klip tersebut diunggah oleh akun X @madammocer dan dibagikan ulang oleh berbagai akun, termasuk Instagram @mood.jakarta.

Dalam rekaman itu, terlihat seorang pria botak berbaju hitam menghisap vape, lalu menyembunyikannya di bawah bantal merah di pangkuannya. Tak lama kemudian, asap putih keluar dari hidungnya sementara ia pura-pura tidur dengan mata terpejam dan memakai earbud. Ia mengulangi aksinya beberapa kali.

Keterangan unggahan tersebut berbunyi: “Penumpang bisnis Garuda WKWKWK masih ngevape… saking asem kali penerbangan 2 jam ini? Maaf kalau dibongkar hahaha.”

Dalam video lain, pria tersebut terlihat ditegur oleh petugas keamanan, meski tidak jelas tindakan apa yang diambil.

Garuda Indonesia mengonfirmasi bahwa tindakan tegas telah diambil terhadap penumpang yang bersangkutan. Insiden ini terjadi pada penerbangan GA1904 dari Jakarta ke Medan (Kualanamu) pada Kamis, 27 Maret 2025.

“Awak kabin telah mengikuti prosedur standar dalam menangani penumpang yang kedapatan menggunakan vape, termasuk memberikan teguran lisan dua kali sesuai aturan penumpang yang mengganggu,” jelas Direktur Utama Garuda Indonesia, Wamildan Tsani, dalam pernyataan resmi yang diterima Lifestyle Liputan6.com pada Minggu, 30 Maret 2025.

Sanksi untuk Penumpang

Sayangnya, teguran tidak mengubah perilaku penumpang. Awak kabin kemudian berkoordinasi dengan Pilot in Command (PIC) untuk menghubungi petugas keamanan bandara di Bandara Internasional Kualanamu, yang berwenang menangani aspek keamanan penerbangan.

“Penumpang tersebut langsung dijemput Tim Avsec setibanya di Bandara Kualanamu untuk proses investigasi lebih lanjut,” tambah Wamildan.

Ia menegaskan bahwa merokok, termasuk penggunaan vape, di dalam kabin pesawat merupakan pelanggaran serius terhadap peraturan penerbangan nasional dan internasional. Garuda Indonesia menyatakan tidak akan mentolerir tindakan tersebut dan berkomitmen penuh pada aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan.

“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Garuda Indonesia tetap berkomitmen untuk menegakkan regulasi keselamatan penerbangan,” tegas Wamildan.

One thought on “Kronologi Ban Pesawat Garuda Indonesia Lepas dan Menggelinding Saat Mendarat di Bandara Tanjung Pinang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *