Waspadai 5 Modus Penipuan Finansial yang Marak: Dari Belanja Online hingga Lowongan Kerja Palsu

Penipuan Finansial

OJK mengungkap lima modus penipuan finansial paling marak di Indonesia, termasuk penipuan belanja online, investasi bodong, dan lowongan kerja fiktif. Ketahui datanya di sini.


TradesphereFx – OJK Soroti Maraknya Penipuan Finansial, Ini 5 Modus yang Paling Sering Dilaporkan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menyoroti tren penipuan dalam sektor jasa keuangan yang kian meningkat. Dalam pernyataan resminya, OJK mengungkap lima modus penipuan yang paling banyak dilaporkan masyarakat melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Data ini menyoroti pentingnya literasi keuangan dan kewaspadaan dalam menghadapi berbagai skema penipuan digital.

Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, menjelaskan bahwa kelima jenis penipuan tersebut mencakup:

               -. Penipuan transaksi belanja online

               -. Penipuan yang mengaku sebagai pihak lain (fake call)

               -. Investasi ilegal atau bodong

               -. Tawaran kerja fiktif

               -. Penipuan undian atau hadiah palsu

“Lima kategori penipuan ini mendominasi laporan masyarakat yang diterima oleh IASC. Jumlah laporan terus meningkat, seiring makin canggihnya modus yang digunakan pelaku,” kata Friderica, yang akrab disapa Kiki, dalam pernyataan tertulis yang dikutip Sabtu (31/5/2025).

Jumlah Laporan Penipuan Capai Lebih dari 128 Ribu Kasus

Hingga 23 Mei 2025, IASC mencatat telah menerima total 128.281 laporan penipuan, terdiri atas:

               -. 85.120 laporan dari pelaku usaha sektor keuangan.

               -. 43.161 laporan disampaikan langsung oleh masyarakat atau korban penipuan.

Dari seluruh laporan tersebut, sebanyak 208.333 rekening telah dicatat sebagai rekening yang terindikasi digunakan untuk aktivitas penipuan. OJK berhasil melakukan pemblokiran terhadap 47.891 rekening di antaranya.

Kerugian akibat berbagai modus penipuan tersebut mencapai angka fantastis. Total dana yang dilaporkan hilang mencapai Rp2,6 triliun, sedangkan dana yang berhasil diamankan atau diblokir hanya sekitar Rp163 miliar. Angka ini mencerminkan betapa besarnya dampak ekonomi dari penipuan finansial yang terjadi di Indonesia.

AI Belum Ditemukan Sebagai Alat Penipuan, Namun Tetap Diwaspadai

Meski maraknya kecerdasan buatan (AI) di berbagai bidang menimbulkan kekhawatiran baru, Kiki menegaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan kasus penipuan keuangan yang memanfaatkan AI secara langsung. Namun demikian, OJK bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus memperkuat kolaborasi dengan sektor perbankan dan penyedia sistem pembayaran guna mengantisipasi potensi penyalahgunaan teknologi tersebut di masa mendatang.

Langkah Tegas OJK Terhadap Pelaku Usaha Jasa Keuangan yang Nakal

Selain menangani kasus penipuan yang dilakukan oleh pihak eksternal, OJK juga bersikap tegas terhadap pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) yang tidak menjalankan ketentuan perlindungan konsumen.

Dalam periode 1 Januari hingga 30 April 2025, OJK telah:

        -. Mengeluarkan 55 peringatan tertulis kepada 49 PUJK

        -. Menjatuhkan 23 sanksi denda kepada 22 PUJK

        -. Mewajibkan 93 PUJK untuk mengganti kerugian konsumen dengan total nilai pengembalian sebesar Rp17,68 miliar dan 3.281 dolar AS

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa industri jasa keuangan tidak hanya bertanggung jawab terhadap aspek bisnis, tetapi juga terhadap hak-hak dan keamanan konsumen.

Penegakan Aturan Iklan dan Perilaku Pasar

Tak hanya fokus pada perlindungan konsumen, OJK juga melakukan pengawasan ketat terhadap praktik pemasaran dan promosi oleh PUJK. Dalam periode yang sama, OJK telah:

              -. Memberikan dua sanksi denda administratif

              -. Menjatuhkan dua peringatan tertulis terkait pelanggaran dalam penyajian informasi di iklan yang tidak sesuai dengan ketentuan

OJK juga memerintahkan pelaku usaha yang melanggar untuk menghapus iklan yang tidak sesuai aturan serta melakukan perbaikan agar tidak menyesatkan masyarakat. Upaya ini dilakukan untuk menjaga integritas pasar dan memastikan bahwa konsumen menerima informasi yang akurat.

Pentingnya Kesadaran Konsumen dalam Dunia Digital

Kiki mengingatkan bahwa penipuan finansial akan terus berevolusi mengikuti perkembangan teknologi dan kebiasaan masyarakat. Oleh karena itu, kewaspadaan dan literasi keuangan menjadi kunci utama dalam mencegah diri menjadi korban.

OJK juga terus mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi penipuan keuangan, baik melalui platform resmi IASC maupun saluran pengaduan OJK lainnya.

Jadilah Konsumen yang Cerdas

Dengan tingginya angka kerugian dan jumlah korban, penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati saat menerima tawaran investasi, undian, maupun informasi dari pihak yang tidak dikenal. Jangan mudah percaya, dan pastikan untuk memverifikasi kebenaran informasi melalui sumber resmi.

Masyarakat juga diimbau untuk selalu berhati-hati saat bertransaksi online, tidak sembarangan memberikan data pribadi atau OTP, serta tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja atau hadiah yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan.

Untuk informasi lebih lanjut atau untuk mengajukan pengaduan, publik dapat mengakses situs resmi OJK dan IASC.

One thought on “Waspadai 5 Modus Penipuan Finansial yang Marak: Dari Belanja Online hingga Lowongan Kerja Palsu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *