Tradespherefx – Peraturan Presiden Nomor 21 tahun 2024 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025 mengungkapkan hal ini.
Pada Pasal 21 Perpres, target pendapatan pajak penghasilan (PPh) adalah Rp313,5 triliun, naik sekitar 45,6 persen dari target tahun 2024, yang adalah Rp215,2 triliun.
Buku Laporan APBN KITA Edisi November 2024, yang mencakup penerimaan sebesar Rp206,99 triliun dari PPh Pasal 21. Dengan pertumbuhan tahunan sebesar 23,14%, realisasi ini menyumbang 13,64% dari penerimaan pajak total.
Secara keseluruhan, kinerja sektor PPh Pasal 21 dianggap memuaskan hingga mampu tumbuh di atas 20 persen. Disebutkan bahwa utilisasi dan peningkatan upah tenaga kerja memengaruhi pelaksanaan peningkatan penerimaan PPh.
Pada tahun 2025, PPN akan meningkat 12%.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyatakan bahwa barang dan jasa mewah hanya akan dikenakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen.Hal itu merupakan amanat undang-undang, katanya.
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, PPN adalah undang-undang, dan kami akan menerapkannya. Di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (6/12), Prabowo menyatakan, “Tapi selektif hanya untuk barang mewah.”
Prabowo menegaskan bahwa rakyat kecil tidak akan terpengaruh oleh kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen.
Kita tetap melindungi orang lain. Sejak akhir tahun 23 (2023), pemerintah tidak memungut uang yang seharusnya dibayar untuk membantu rakyat kecil. Dia menyatakan, “Jadi kalau pun naik itu hanya untuk barang mewah.”
One thought on “Pemerintahan Prabowo Subianto berjanji untuk meningkatkan realisasi penerimaan pajak dari kelompok karyawan pada tahun 2025”