Ledakan laporan penipuan AI capai 70.000 kasus di Indonesia! OJK keluarkan tiga imbauan penting agar masyarakat tidak jadi korban deepfake, voice cloning, dan fake call.
TradeSphereFx – Penipuan berbasis kecerdasan buatan (AI) tengah marak di Indonesia. Sejak awal tahun 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima lebih dari 70.000 laporan terkait penipuan yang menggunakan teknologi AI. Jumlah ini mengejutkan dan menandakan bahwa masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melakukan transaksi keuangan digital.
Untuk mengantisipasi makin meluasnya korban, OJK mengeluarkan tiga imbauan penting yang wajib dipahami masyarakat. Modus penipuan kini semakin canggih dan menyasar siapa saja, dari pelajar, pekerja, hingga pensiunan, tanpa pandang usia atau latar belakang pendidikan.
Modus Penipuan AI Dari Suara Palsu hingga Deepfake Video
Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, menjelaskan bahwa penipu kini memanfaatkan teknologi voice cloning dan deepfake untuk meniru suara serta wajah orang yang dikenal korban.
Misalnya, penipu menggunakan suara yang terdengar sangat mirip dengan anggota keluarga, atasan kantor, atau rekan bisnis, lalu meminta transfer dana mendesak. Dalam beberapa kasus, penipu juga mengirim video dengan wajah yang dimanipulasi agar seolah-olah benar-benar orang yang dikenal korban sedang meminta bantuan.
“AI bisa menciptakan tiruan suara dan wajah yang sangat meyakinkan. Ini membuat banyak korban tertipu karena mengira sedang berbicara dengan orang yang mereka percaya,” jelas Friderica dalam konferensi pers RDK OJK, Senin (4/8/2025).
Tiga Imbauan OJK untuk Hindari Penipuan AI
Menyikapi gelombang laporan penipuan yang terus meningkat, Friderica—yang akrab disapa Kiki—mengimbau masyarakat untuk mengikuti tiga langkah perlindungan diri saat menghadapi transaksi mencurigakan.
1. Selalu Verifikasi Identitas Pengirim Informasi
Jika Anda menerima permintaan aneh, baik melalui pesan teks, telepon, atau video, jangan langsung percaya. Verifikasilah identitas pengirim menggunakan saluran komunikasi lain, seperti menelepon langsung atau menghubungi melalui aplikasi berbeda.
“Terutama jika permintaan berkaitan dengan uang atau data pribadi, pastikan benar-benar berasal dari orang tersebut,” tegas Kiki.
2. Jangan Sembarangan Bagikan Informasi Pribadi
Kiki mengingatkan masyarakat untuk tidak memberikan data pribadi dan informasi keuangan seperti nomor KTP, akun bank, atau OTP kepada pihak yang identitasnya tidak bisa diverifikasi.
“Banyak penipuan bermula dari celah kecil—seperti nama ibu kandung atau tanggal lahir yang diberikan tanpa sadar. Ini bisa digunakan untuk pembobolan data,” jelasnya.
3. Waspadai Suara dan Video yang Tidak Biasa
Jika Anda menerima video atau suara yang terlihat atau terdengar tidak wajar, meskipun dari orang yang dikenal, jangan langsung percaya. AI bisa membuat kloning suara (voice clone) dan video wajah (deepfake) yang sangat mirip aslinya.
“Perhatikan gestur, pola bicara, dan konteks pembicaraan. Jika ada kejanggalan, lebih baik curiga,” ujar Kiki.
Rincian Laporan: Online Shop, Fake Call, dan Investasi Bodong
Dari 70.000 lebih laporan yang diterima OJK sejak Januari hingga 29 Juli 2025, berikut adalah rincian kasus penipuan AI yang paling dominan:
-
39.108 laporan terkait penipuan jual beli online. Banyak korban tergiur diskon besar atau harga miring, namun barang tak kunjung dikirim.
-
20.628 laporan berasal dari kasus fake call, di mana pelaku menyamar sebagai pejabat bank, polisi, atau bahkan keluarga.
-
14.533 laporan terkait dengan penipuan investasi, di mana pelaku menggunakan video deepfake untuk memanipulasi kepercayaan korban terhadap proyek bodong.
Potensi Bahaya AI Jika Tidak Diwaspadai
OJK menilai bahwa AI memiliki dua sisi: di satu sisi sebagai inovasi masa depan, namun di sisi lain bisa menjadi alat kejahatan siber yang merugikan masyarakat luas.
“Potensi penyalahgunaan AI sangat besar. Kita perlu mengedukasi masyarakat secara masif agar tidak terjebak oleh kecanggihan teknologi yang disalahgunakan,” jelas Friderica.
Masyarakat Diminta Aktif Melapor dan Edukatif
OJK mendorong masyarakat yang mengalami atau mencurigai adanya penipuan untuk segera melapor melalui kanal pelaporan resmi OJK seperti kontak 157 atau website konsumen.ojk.go.id. Laporan yang cepat bisa mencegah lebih banyak korban jatuh ke dalam perangkap.
Tak hanya itu, masyarakat juga diminta untuk membagikan informasi edukatif kepada keluarga dan lingkungan sekitar. Banyak korban merupakan kelompok usia lanjut yang belum akrab dengan teknologi terkini dan tidak menyadari bahwa suara anaknya yang menelepon bisa saja hasil AI.
Waspada adalah Kunci di Era AI
Perkembangan teknologi AI memang membawa kemudahan, namun juga membuka celah baru bagi kejahatan digital. OJK telah mengingatkan bahwa kejahatan siber berbasis AI bukan lagi ancaman masa depan, melainkan realitas saat ini.
Dengan menerapkan verifikasi, menjaga kerahasiaan data, dan bersikap skeptis terhadap permintaan mencurigakan, masyarakat bisa melindungi diri dari serangan penipuan yang makin canggih.
Jangan lengah. Karena di era digital, kejahatan tidak lagi datang dengan topeng, tapi dengan wajah dan suara orang yang Anda kenal.
One thought on “70.000 Warga Jadi Korban Penipuan AI, OJK Bongkar Modus dan Tiga Cara Melindungi Diri”