Pemerintah menargetkan RI setop impor garam pada akhir 2027 sesuai arahan Presiden Prabowo. Produksi garam nasional akan ditingkatkan untuk mencapai swasembada penuh.
TradeSphereFx – Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk menghentikan impor garam pada akhir tahun 2027, sejalan dengan visi kedaulatan pangan nasional dan upaya memperkuat sektor kelautan. Kebijakan RI Setop Impor Garam 2027 dipastikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, yang menginstruksikan kementerian terkait untuk meningkatkan produksi garam dalam negeri agar mampu memenuhi seluruh kebutuhan nasional.
Langkah ini menjadi tonggak penting bagi Indonesia yang selama lebih dari 80 tahun bergantung pada impor garam, padahal memiliki garis pantai terpanjang kedua di dunia. Kemandirian dalam sektor garam menjadi simbol penting bahwa Indonesia benar-benar siap berdiri di atas kaki sendiri dalam memenuhi kebutuhan dasar rakyat dan industri.
Latar Belakang Kebijakan RI Setop Impor Garam 2027
Selama ini, kebutuhan garam nasional belum sepenuhnya bisa dipenuhi dari produksi domestik. Sebagian besar garam industri, terutama yang digunakan untuk sektor Chlor Alkali Plant (CAP), masih harus diimpor karena kualitas garam lokal belum memenuhi standar NaCl di atas 97%.
Namun, pemerintah kini mengambil langkah serius melalui kebijakan RI Setop Impor Garam 2027. Presiden Prabowo menilai, dengan dukungan teknologi modern, pendampingan bagi petani, serta koordinasi lintas kementerian, Indonesia dapat menghasilkan garam dengan kualitas industri tinggi dalam waktu dua tahun ke depan.
Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat pesisir yang selama ini menggantungkan hidupnya dari tambak garam. Dengan permintaan domestik yang tinggi, petani garam akan memiliki pasar yang lebih pasti dan harga jual yang stabil.
Pernyataan Pemerintah Soal Target Swasembada Garam
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa saat ini Indonesia sudah tidak mengimpor garam konsumsi, namun masih membuka keran impor untuk garam industri. Pemerintah menargetkan agar seluruh kebutuhan garam—baik konsumsi maupun industri—dapat dipenuhi dari produksi nasional paling lambat akhir 2027.
“Akhir 2027 dengan seluruh model garam, insyaallah kita sudah punya, jadi nggak perlu impor lagi,”
— Zulkifli Hasan, Menko Pangan.
Senada, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menambahkan bahwa selama 80 tahun Indonesia masih bergantung pada impor, meskipun potensi lautnya sangat besar. Ia menegaskan, di bawah koordinasi Menko Pangan dan arahan Presiden Prabowo, seluruh jenis garam—baik konsumsi, pangan, maupun farmasi—akan sepenuhnya diproduksi di dalam negeri.
Produksi Garam Nasional Terus Digenjot
Data Asosiasi Petani Garam Rakyat Indonesia (APGRI) menunjukkan tren positif dalam peningkatan produksi garam nasional. Pada tahun 2024, produksi garam mencapai 2,5 juta ton, meningkat menjadi 2,7–2,8 juta ton pada 2025. Target pemerintah adalah mencapai 4,7 juta ton pada 2027, agar kebutuhan nasional bisa sepenuhnya terpenuhi tanpa impor.
Kontributor terbesar berasal dari petani garam rakyat dan PT Garam, ditambah dukungan produsen swasta seperti PT Ainul Hayat Sejahtera, yang tahun ini meningkatkan kapasitas produksinya menjadi 200 ribu ton per tahun.
Dengan tren peningkatan ini, peluang untuk mencapai swasembada garam nasional semakin terbuka lebar. Pemerintah juga terus memperluas lahan tambak garam, memperbaiki sistem irigasi, dan memperkenalkan teknologi panen modern agar produktivitas meningkat.
Tantangan dan Kebutuhan Industri Garam Nasional
Meski optimisme tinggi, masih ada sejumlah tantangan besar menuju RI Setop Impor Garam 2027. Tantangan utama adalah meningkatkan kualitas garam industri yang digunakan untuk sektor CAP (pembuatan kaca, sabun, plastik, dan bahan kimia).
Kebutuhan garam nasional pada 2025 diperkirakan mencapai 4,7 juta ton per tahun, dengan 2,2 juta ton di antaranya khusus untuk industri CAP. Oleh karena itu, pemerintah mendorong penggunaan teknologi pemurnian (refinery) untuk meningkatkan kadar NaCl garam lokal.
Selain itu, modernisasi fasilitas produksi, pembangunan gudang penyimpanan, dan optimalisasi rantai pasok nasional menjadi fokus utama agar garam lokal dapat bersaing dari sisi kualitas maupun volume produksi.
Dukungan Petani dan Produsen Garam Lokal
Ketua APGRI, Jakfar Sodikin, menyambut baik kebijakan pemerintah ini. Menurutnya, dengan dukungan kebijakan dan investasi, petani garam lokal siap menjadi tulang punggung menuju kemandirian.
Ia menilai perlu ada integrasi antara petani garam rakyat dan investor industri, terutama dalam pengolahan dan pemurnian, agar proses peningkatan kualitas garam berjalan lebih cepat.
“Kalau kapasitas PT Ainul Hayat Sejahtera saja naik dua kali lipat, artinya kita punya potensi besar menuju swasembada garam nasional,” ujarnya.
Selain dukungan modal, pemerintah juga diminta memperluas akses distribusi dan memperbaiki infrastruktur logistik agar hasil panen garam tidak menumpuk di gudang. Dengan sinergi semua pihak, target RI Setop Impor Garam 2027 bisa tercapai sesuai waktu yang ditetapkan.
Menuju Indonesia Swasembada Garam 2027
Kebijakan RI Setop Impor Garam 2027 bukan sekadar wacana politik, melainkan strategi besar dalam membangun kemandirian ekonomi maritim Indonesia. Presiden Prabowo menekankan pentingnya sinergi lintas sektor—mulai dari petani, BUMN, swasta, hingga akademisi—agar produksi garam nasional berkelanjutan.
Manfaat yang diharapkan dari swasembada garam antara lain:
- Menghemat devisa negara hingga triliunan rupiah per tahun.
- Meningkatkan kesejahteraan petani garam.
- Mengurangi ketergantungan terhadap impor dan memperkuat cadangan nasional.
- Menjadi simbol kedaulatan ekonomi berbasis laut.
Dengan dukungan kebijakan berkelanjutan, modernisasi produksi, dan pengawasan mutu, Indonesia optimis dapat benar-benar setop impor garam di akhir 2027.
Kebijakan RI Setop Impor Garam 2027 menjadi salah satu agenda strategis pemerintah dalam mencapai swasembada nasional. Produksi garam yang terus meningkat, dukungan terhadap petani lokal, dan sinergi antarinstansi menjadi kunci sukses menuju kemandirian.
Apabila target ini tercapai, Indonesia tidak hanya berhenti mengimpor garam, tetapi juga akan menjadi contoh negara maritim yang mampu mengelola sumber daya alamnya secara berdaulat dan berkelanjutan.