OJK Turunkan Co-Payment Asuransi Jadi 5%, Nasabah Lebih Ringan dengan Skema Risk-Sharing
OJK resmi menurunkan co-payment asuransi kesehatan dari 10% menjadi 5% dengan skema risk-sharing. Aturan baru ini akan mulai berlaku April…
OJK resmi menurunkan co-payment asuransi kesehatan dari 10% menjadi 5% dengan skema risk-sharing. Aturan baru ini akan mulai berlaku April…
TradeSphereFX – OJK mengatur pelaksanaan medical check up (MCU) untuk peserta asuransi kesehatan melalui SEOJK No. 7/2025. Ketahui apakah MCU…
TradesphereFx – Jakarta 2 Juni 2025 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mengumumkan adanya penyesuaian tarif premi asuransi kesehatan di…