OJK Turunkan Co-Payment Asuransi Jadi 5%, Nasabah Lebih Ringan dengan Skema Risk-Sharing
OJK resmi menurunkan co-payment asuransi kesehatan dari 10% menjadi 5% dengan skema risk-sharing. Aturan baru ini akan mulai berlaku April…
OJK resmi menurunkan co-payment asuransi kesehatan dari 10% menjadi 5% dengan skema risk-sharing. Aturan baru ini akan mulai berlaku April…