OJK Resmi Tunjuk ABI Jadi Mitra Pengawas Blockchain: Langkah Strategis Menuju Ekosistem Digital Terpercaya

Blockchain

OJK resmi menunjuk Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) sebagai asosiasi pengawas inovasi teknologi sektor keuangan. Penunjukan ini memperkuat peran ABI dalam membangun ekosistem digital yang transparan dan aman.

TradeSphereFX – Indonesia resmi memasuki babak baru dalam pengawasan teknologi keuangan digital. Melalui Surat Nomor S-335/IK.01/2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjuk Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) sebagai asosiasi penyelenggara resmi untuk Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK). Keputusan ini mulai berlaku sejak 25 Juni 2025, menandai tonggak penting dalam penguatan tata kelola industri blockchain dan aset digital di Tanah Air.

Penunjukan ini memberikan ABI mandat untuk menjalankan fungsi pengawasan, pembinaan, hingga perlindungan konsumen terhadap entitas yang terlibat dalam sektor ITSK. Dengan peran strategis ini, ABI bukan lagi sekadar asosiasi industri, melainkan mitra regulator yang memegang tanggung jawab besar dalam menjaga kepercayaan publik dan stabilitas pasar digital.

Dari Pengakuan Formal Menuju Kemitraan Strategis

Ketua Umum ABI, Robby, menyambut penunjukan ini dengan penuh optimisme. Dalam pernyataan tertulis pada Jumat (4/7), ia menyampaikan bahwa mandat dari OJK bukan hanya bentuk pengakuan terhadap legalitas ABI, tetapi juga merupakan pengukuhan atas peran ABI sebagai jembatan strategis antara regulator, pelaku industri, dan masyarakat.

“Penunjukan ini merupakan peran strategis yang memperkuat posisi ABI sebagai mitra OJK dalam membentuk masa depan inovasi keuangan digital Indonesia,” kata Robby.

Lebih dari sekadar simbol status, status resmi ini membawa tanggung jawab besar dalam membentuk arah perkembangan ekosistem blockchain Indonesia, yang kini semakin luas dan kompleks.

Tugas dan Tanggung Jawab Baru ABI

Sebagai asosiasi yang diakui secara resmi oleh OJK, ABI kini memegang peranan kunci dalam berbagai fungsi pengawasan. Tugas-tugas ABI mencakup antara lain:

  • Monitoring kepatuhan pelaporan oleh para anggota dan pelaku industri.
  • Penyusunan serta penegakan kode etik dan standard operating procedures (SOP).
  • Menerima dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat, serta memastikan penyelesaiannya.
  • Melaksanakan pelatihan, edukasi, dan literasi publik terkait teknologi blockchain dan aset digital.
  • Menyusun mekanisme evaluasi mandiri, sebagai instrumen akuntabilitas dan transparansi internal industri.
  • Melaporkan perkembangan industri blockchain secara berkala kepada OJK.
  • Menjalin kerja sama strategis, baik di tingkat nasional maupun internasional.

ABI juga memiliki kewajiban untuk menjalankan arahan langsung dari OJK serta berperan dalam menyebarkan kebijakan nasional yang berkaitan dengan ITSK.

Jaminan Akuntabilitas dan Transparansi

Menanggapi amanat baru tersebut, Asih Karnengsih, Direktur Eksekutif ABI, menegaskan komitmen asosiasi untuk memastikan seluruh proses transisi dan pelaksanaan tanggung jawab ini dilakukan dengan penuh integritas dan transparansi.

“Kami akan memastikan transisi dan tanggung jawab baru ini dijalankan secara akuntabel, sejalan dengan prinsip-prinsip pengawasan OJK dan arah kebijakan nasional,” ujarnya.

Asih menambahkan, ABI akan memperkuat struktur internal organisasi dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia untuk mendukung fungsinya sebagai entitas pengawas yang kredibel.

Makna Penunjukan ABI bagi Ekosistem Blockchain Nasional

Penunjukan ABI ini memiliki makna strategis bagi masa depan teknologi blockchain di Indonesia. Selama ini, industri blockchain bergerak dinamis namun kerap berada di “grey area” regulasi, dengan beragam pelaku mulai dari perusahaan aset kripto, penyedia infrastruktur Web3, hingga startup yang mengadopsi teknologi ledger terdistribusi.

Dengan hadirnya ABI sebagai asosiasi resmi yang ditunjuk regulator, maka akan ada keseragaman standar, peningkatan kepatuhan, serta sistem perlindungan konsumen yang lebih terstruktur.

Bagi pelaku industri, ini membuka peluang kolaborasi yang lebih sehat dan berkelanjutan. Bagi regulator, keberadaan ABI sebagai mitra akan membantu dalam pengawasan yang lebih terarah dan efisien, tanpa harus menambah beban birokrasi secara langsung.

Harapan dan Tantangan ke Depan

Meski penunjukan ini adalah kabar baik, tanggung jawab ABI ke depan tidaklah ringan. Tantangan seperti tingkat literasi masyarakat yang masih rendah, maraknya penipuan aset digital, serta ketidakpastian global dalam regulasi blockchain menuntut ABI untuk bekerja lebih cermat dan proaktif.

Kolaborasi lintas sektor, pendekatan berbasis edukasi, serta adaptasi terhadap perkembangan teknologi global akan menjadi kunci kesuksesan ABI dalam menjalankan fungsinya.

Langkah Nyata Menuju Regulasi Blockchain yang Kuat dan Progresif

Penunjukan Asosiasi Blockchain Indonesia sebagai asosiasi resmi pengawas ITSK oleh OJK bukan sekadar formalitas administratif. Ini adalah langkah konkret menuju penguatan tata kelola industri blockchain di Indonesia. Dengan mandat dan tanggung jawab baru, ABI kini menjadi elemen penting dalam membangun ekosistem digital yang lebih aman, transparan, dan berkelanjutan.

Untuk pelaku industri, ini saatnya memperkuat komitmen terhadap kepatuhan dan profesionalisme. Sementara bagi konsumen dan investor, hadirnya ABI sebagai mitra pengawasan memberikan harapan baru akan terbentuknya pasar digital yang sehat dan bertanggung jawab.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *