OJK menegaskan skema asuransi untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih dalam tahap diskusi. OJK mendorong agar asuransi tidak sekadar menambah biaya, tapi memberi nilai tambah dalam mengelola risiko seperti keracunan makanan dan kecelakaan kerja.
TradeSphereFx – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan update terbaru mengenai rencana penerapan asuransi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program unggulan pemerintah. Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Iwan Pasila, menegaskan bahwa hingga saat ini skema asuransi MBG masih dibicarakan secara mendalam.
“Masih terus dalam tahap diskusi. Pertanyaan yang muncul adalah bagaimana bentuk cover asuransinya dan risiko apa saja yang akan dijamin. Itu hal penting yang harus kami selesaikan,” ujar Iwan saat ditemui di Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2025).
Belum Ada Skema Final, OJK Tekankan Nilai Tambah
Menurut Iwan, mekanisme detail mengenai bentuk asuransi MBG memang belum ditetapkan. Meski demikian, OJK menekankan bahwa keberadaan asuransi tidak boleh hanya dilihat sebagai tambahan biaya.
“Asuransi ini harus memberikan nilai tambah, bukan sekadar pungutan premi. Kami ingin adanya fungsi nyata dalam mengelola risiko, sehingga program MBG bisa berjalan lebih aman dan terjamin,” jelasnya.
OJK juga menginginkan agar ekosistem asuransi dapat bergerak bersama dengan pelaksana MBG. Kolaborasi ini dinilai penting untuk memastikan keberlanjutan dan kebermanfaatan program, terutama karena Makan Bergizi Gratis melibatkan jutaan penerima manfaat dari berbagai kalangan rentan.
Koordinasi dengan Industri Asuransi
Sebelumnya, pada Mei 2025, Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa OJK telah meminta asosiasi industri asuransi untuk menyusun proposal dukungan.
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) dan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) saat ini tengah menyusun draft awal untuk mengintegrasikan peran industri asuransi dalam program MBG.
“Kami berkoordinasi dengan asosiasi agar dapat menyampaikan proposal resmi mengenai bentuk dukungan industri asuransi terhadap program MBG,” kata Ogi saat konferensi pers RDK OJK, Jumat (9/5).
Identifikasi Risiko dalam Program MBG
Dalam rancangan awal, asosiasi asuransi bersama OJK sudah mulai mengidentifikasi berbagai risiko yang mungkin timbul dari pelaksanaan program MBG. Risiko tersebut mencakup seluruh rantai pelaksanaan, mulai dari penyediaan bahan baku, proses pengolahan, distribusi makanan, hingga penerimaan langsung oleh masyarakat.
Beberapa risiko yang dianggap relevan untuk dijamin oleh asuransi meliputi:
- Keracunan makanan (food poisoning): Risiko utama yang mungkin dialami penerima MBG seperti anak sekolah, ibu hamil, dan balita.
- Kecelakaan kerja: Bagi pihak yang terlibat dalam pengolahan dan distribusi, termasuk Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).
- Risiko layanan pemenuhan gizi: Perlindungan bagi satuan atau instansi penyelenggara yang memastikan distribusi berjalan lancar.
Dengan identifikasi ini, asuransi diharapkan mampu menjadi instrumen mitigasi risiko yang nyata, bukan sekadar formalitas.
Premi Harus Rasional, Tidak Membebani
OJK juga menekankan bahwa pembahasan tidak hanya berhenti pada risiko, tetapi juga terkait besaran santunan dan premi. Menurut Ogi, penting bagi asuransi dalam program MBG untuk memiliki premi yang terjangkau dan tidak memberatkan.
“OJK ingin memastikan bahwa premi yang dikenakan tidak terlalu besar, namun tetap bisa mencakup risiko utama seperti keracunan makanan atau kecelakaan kerja,” jelasnya.
Dengan demikian, program MBG tetap dapat berjalan secara inklusif dan terjangkau, tanpa membebani pemerintah maupun masyarakat.
Peluang Dorong Penetrasi Asuransi di Indonesia
Selain memberikan perlindungan, keterlibatan industri asuransi dalam program MBG juga diharapkan menjadi momentum penting untuk meningkatkan penetrasi asuransi di Indonesia.
Tingkat literasi dan partisipasi masyarakat dalam produk asuransi di Indonesia masih relatif rendah dibandingkan dengan negara tetangga. Kehadiran asuransi dalam program pemerintah berskala nasional seperti MBG dinilai mampu memperluas jangkauan industri asuransi sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan risiko.
Asuransi MBG Harus Berikan Manfaat Nyata
Hingga kini, OJK bersama asosiasi industri asuransi masih membahas skema terbaik untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis. Diskusi mencakup aspek teknis, cakupan perlindungan, nilai tambah, hingga besaran premi.
Bagi OJK, tujuan utama adalah memastikan bahwa keberadaan asuransi benar-benar memberikan manfaat nyata, baik dalam mengelola risiko maupun memperkuat keberlangsungan program. Dengan skema yang tepat, Makan Bergizi Gratis bukan hanya menjadi program gizi, tetapi juga model sinergi antara pemerintah, industri asuransi, dan masyarakat dalam mendorong perlindungan sosial yang lebih kuat.
One thought on “OJK Warning Industri Asuransi: Program MBG Harus Bawa Nilai, Bukan Beban”