Jakarta, TradesphereFX – Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola mengumpulkan dana dari berbagai kasus korupsi yang ditangani. Sejak menjabat, Presiden Prabowo Subianto telah berkomitmen untuk memberantas korupsi. Menteri Koordinator Politik Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyatakan bahwa selama 100 hari kinerjanya, uang negara senilai Rp6,7 triliun berhasil diselamatkan dari korupsi.
Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola mengumpulkan dana dari berbagai kasus korupsi yang ditangani.
Desk telah mengumpulkan Rp5,37 triliun dalam mata uang Rupiah, Rp920 miliar dalam mata uang asing, dan Rp84 miliar emas logam sejak didirikan. Menko Budi mengatakan dalam siaran pers pada hari Kamis (30/1), bahwa jumlah ini belum termasuk hasil sitaan dari KPK dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri, yang terus bekerja sama dengan penegak hukum lainnya.
Budi bekerja sama dengan Jaksa Agung dan berbagai lembaga lain, termasuk BPKP, Polri, KPK, PPATK, OJK, Kemeterian Komdigi, Kantor Komunikasi Kepresidenan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, Kementerian Investasi, Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN, dan LKPP. Dalam perannya sebagai pemimpin sektor, Budi bekerja sama dengan Jaksa Agung.
Menurut Budi Gunawan, tidak hanya orang-orang yang terlibat dalam tindakan korupsi yang harus dipidanakan, tetapi juga orang lain. Selain itu, pemulihan aset yang dilakukan secara ketat oleh pemerintah berhasil.
Menurut mantan Kepala BIN, “Keberhasilan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berkomitmen untuk menghukum tegas mereka yang melakukan korupsi, tetapi juga memastikan bahwa aset negara yang telah diselewengkan dapat kembali untuk kepentingan masyarakat.”
Budi menegaskan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan. Dia ingin memastikan bahwa perbaikan tata kelola dan kepemimpinan yang baik dapat berlanjut dan mencegah korupsi berulang.
Baca juga, DeepSeek Ternyata Berbeda dari ChatGPT
Pemerintah berkonsentrasi pada upaya pencegahan, bukan hanya penindakan. Selain itu, Dewan Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola memberikan pendampingan hukum kepada kementerian, BUMN, dan BUMD melalui berbagai program,” katanya.
Sejak didirikan, Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola, telah dilakukan 2.164 kegiatan pendampingan hukum, termasuk 91 rekomendasi hukum yang diberikan kepada BUMN dan BUMD untuk memastikan bahwa kebijakan dan keputusan bisnis selaras dengan hukum.
Selain itu, 37 upaya mediasi dilakukan untuk menyelesaikan masalah hukum di luar jalur pengadilan. Ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan mempercepat penyelesaian sengketa.
Presiden Prabowo Subianto telah berulang kali menyatakan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya memerlukan tindakan represif, tetapi juga dengan meningkatkan sistem pengawasan dan tata kelola yang efektif. Dengan pendampingan hukum dan penyelidikan regulasi yang lebih ketat, diharapkan bahwa berbagai celah yang dapat disalahgunakan akan dikurangi.
One thought on “Menko Polkam: 100 Hari Kinerja Presiden Prabowo Selamatkan Rp6,7 Triliun dari Kejahatan Korupsi”