Polisi menangkap H (34), terduga pelaku pembunuhan ibu dan nenek di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, kurang dari 24 jam setelah peristiwa terjadi di Kecamatan Sungai Aur.
Korban adalah ibu kandung pelaku, Hapni (65), dan neneknya, Rohma (90). Keduanya ditemukan tewas dengan luka parah di bagian kepala.
Kasatreskrim Polres Pasaman Barat Iptu A Agung Ngurah Santa Subrata menjelaskan dugaan motif yang mendorong aksi H.
βMotifnya berhalusinasi. Jadi halusinasi dalam mimpi menyampaikan harus membunuh ibu dan keluarganya,β kata Kasatreskrim Polres Pasaman Barat Iptu A Agung Ngurah Santa Subrata, seperti dikutip dari Liputan6 SCTV, Selasa (18/8/2026).
Setelah olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi, penyidik mengarah ke anak korban sebagai pelaku. H kemudian ditangkap di tempat pelariannya di Kecamatan Lembah Melintang, Pasaman Barat.
Atas perbuatannya, tersangka terancam pasal penganiayaan berujung pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca juga, Ada 31 Aksi di Jakarta, Polisi Kerahkan 9.242 Personel Pengamanan
