Terkini  
Keuangan

Tabungan Berjangka vs Deposito: Cara Menghitung Bunga Bersih setelah Pajak 20% dan Batas Penjaminan LPS

Tabungan berjangka cocok untuk menabung rutin, sedangkan deposito untuk dana yang sudah terkumpul. Keduanya dikenai pajak bunga 20%, jadi hitung bunga bersihnya sebelum memilih.

Tabungan Berjangka vs Deposito: Cara Menghitung Bunga Bersih setelah Pajak 20% dan Batas Penjaminan LPS

Menabung di bank tetap menjadi pilihan utama banyak keluarga. Dua produk yang paling sering dibandingkan adalah tabungan berjangka dan deposito. Keduanya sama-sama memberi bunga tetap, tetapi cara kerja dan kegunaannya berbeda.

Fakta kunci: Tabungan Berjangka vs Deposito: Cara Menghitung Bunga Bersih setelah Pajak 20% dan Batas Penjaminan LPS
Contoh bunga kotor, pajak, dan bunga bersih deposito Rp100 juta.

Perbedaan Utama

AspekTabungan berjangkaDeposito
Cara menabungSetoran rutin bulananSetoran sekaligus di awal
Setoran minimalUmumnya kecil, mulai ratusan ribuUmumnya mulai jutaan rupiah
Jangka waktu1 tahun hingga beberapa tahun1, 3, 6, 12 bulan
Pencairan sebelum jatuh tempoBiasanya kena penalti atau kehilangan bungaBiasanya kena penalti
Cocok untukMembangun dana tujuan dari nolDana yang sudah terkumpul

Cara Menghitung Bunga Deposito

Bunga kotor = pokok × suku bunga × (hari ÷ 365) Bunga bersih = bunga kotor − pajak 20%

Contoh deposito Rp100.000.000 dengan bunga 4,5% per tahun selama 12 bulan:

  • Bunga kotor: Rp100.000.000 × 4,5% = Rp4.500.000
  • Pajak 20%: Rp900.000
  • Bunga bersih: Rp3.600.000, atau setara 3,6% per tahun

Cara Menghitung Tabungan Berjangka

Misalkan Anda menyetor Rp1.000.000 per bulan selama 12 bulan dengan bunga 3% per tahun. Setoran pertama mendapat bunga 12 bulan, setoran terakhir hanya sekitar 1 bulan. Rata-rata dana Anda mengendap sekitar 6,5 bulan.

  • Total setoran: Rp12.000.000
  • Perkiraan bunga kotor: Rp12.000.000 × 3% × (6,5 ÷ 12) ≈ Rp195.000
  • Setelah pajak 20%: sekitar Rp156.000

Angkanya memang kecil. Kekuatan tabungan berjangka ada pada disiplin menabung, bukan bunganya.

Perhatikan Batas Penjaminan LPS

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menahan tingkat bunga penjaminan 3,75% untuk bank umum hingga Januari 2027, seperti dibahas di LPS tahan bunga penjaminan. Simpanan dijamin hingga Rp2 miliar per nasabah per bank, selama bunga yang diterima tidak melebihi tingkat penjaminan.

Artinya, deposito dengan bunga 4,5% seperti contoh di atas berisiko tidak dijamin jika bank bermasalah. Ini pertimbangan penting saat tergoda bunga tinggi.

Kapan Memilih yang Mana?

  • Pilih tabungan berjangka jika Anda ingin membangun dana DP rumah, biaya sekolah, atau liburan dari penghasilan bulanan.
  • Pilih deposito jika dana sudah terkumpul dan tidak akan dipakai dalam beberapa bulan.
  • Bandingkan dengan alternatif lain seperti reksa dana pasar uang atau SBN ritel, yang dibahas di deposito vs reksa dana pasar uang vs SBN ritel.

Informasi resmi tingkat bunga penjaminan tersedia di situs LPS.

Artikel ini bersifat informasi dan edukasi, bukan rekomendasi produk atau investasi tertentu.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa bedanya tabungan berjangka dan deposito?

Tabungan berjangka diisi dengan setoran rutin bulanan untuk mencapai target, sedangkan deposito ditempatkan sekaligus di awal dengan jangka waktu tertentu.

Berapa pajak bunga deposito?

Bunga deposito dikenai pajak final 20%. Contohnya, bunga kotor Rp4.500.000 dipotong pajak Rp900.000 sehingga bunga bersih Rp3.600.000.

Apakah deposito berbunga tinggi dijamin LPS?

Simpanan dijamin LPS hingga Rp2 miliar per nasabah per bank selama bunganya tidak melebihi tingkat bunga penjaminan, saat ini 3,75% untuk bank umum.

Tim Redaksi TradeSphere FX

Tim Redaksi TradeSphere FX menyajikan berita keuangan, investasi, dan pasar yang akurat dan mudah dipahami.