Terkini  
Investasi

Deposito, Reksa Dana Pasar Uang, atau SBN Ritel? Membandingkan Tempat Parkir Dana Jangka Pendek dari Sisi Imbal Hasil, Pajak, dan Risiko

Untuk dana yang dibutuhkan dalam satu hingga tiga tahun, pilihan yang sering dipertimbangkan adalah deposito, reksa dana pasar uang, dan SBN ritel. Ini perbandingannya.

Deposito, Reksa Dana Pasar Uang, atau SBN Ritel? Membandingkan Tempat Parkir Dana Jangka Pendek dari Sisi Imbal Hasil, Pajak, dan Risiko

Dana yang akan dipakai dalam satu hingga tiga tahun, misalnya untuk uang muka rumah atau biaya pendidikan, sebaiknya disimpan di instrumen yang stabil dan mudah dicairkan. Tiga pilihan yang paling sering dipertimbangkan adalah deposito, reksa dana pasar uang (RDPU), dan SBN ritel.

Fakta kunci: Deposito, Reksa Dana Pasar Uang, atau SBN Ritel? Membandingkan Tempat Parkir Dana Jangka Pendek dari Sisi Imbal Hasil, Pajak, dan Risiko
Perbandingan tiga instrumen untuk dana jangka pendek.

1. Deposito

  • Dijamin LPS hingga Rp2 miliar per nasabah per bank, selama bunganya tidak melebihi tingkat bunga penjaminan (saat ini 3,75% untuk bank umum). Lihat LPS tahan bunga penjaminan 3,75%.
  • Bunga dikenai PPh final 20%. Bunga 3,75% setara sekitar 3,0% bersih.
  • Pencairan sebelum jatuh tempo biasanya dikenai penalti.

2. Reksa Dana Pasar Uang

  • Berinvestasi di deposito, obligasi bertenor di bawah satu tahun, dan instrumen pasar uang.
  • Tidak dijamin LPS, tetapi risiko penurunan nilainya relatif rendah.
  • Hasil reksa dana bukan objek pajak bagi investor, karena pajak sudah dikenakan pada tingkat portofolio.
  • Pencairan cepat, umumnya 1–2 hari kerja.
  • Bisa dibeli mulai nominal kecil.

3. SBN Ritel

  • Dijamin negara, termasuk ORI, SR, SBR, dan ST.
  • Kupon dikenai PPh final 10%, lebih rendah dari pajak deposito.
  • Ada seri yang bisa diperdagangkan (ORI, SR) dan yang tidak (SBR, ST). Seri terdekat adalah ST017 yang ditawarkan 6 November 2026, seperti dibahas di ST017 ditawarkan 6 November.

Ringkasan Perbandingan

AspekDepositoRD pasar uangSBN ritel
PenjaminLPS (bersyarat)Tidak adaNegara
Pajak hasilPPh final 20%Bukan objek pajakPPh final 10%
PencairanSaat jatuh tempo1–2 hari kerjaSesuai seri
Pembelian minimalBervariasiMulai puluhan ribu rupiahRp1 juta

Contoh Hitungan Pajak

Dana Rp100 juta selama satu tahun:

InstrumenImbal hasil kotor (ilustrasi)PajakHasil bersih
Deposito 3,75%Rp3.750.000Rp750.000Rp3.000.000
SBN ritel 6,0%Rp6.000.000Rp600.000Rp5.400.000

Angka ilustrasi untuk menunjukkan pengaruh pajak; imbal hasil sebenarnya mengikuti produk dan kondisi pasar.

Cara Memilih

  • Butuh dana sewaktu-waktu → RDPU atau tabungan.
  • Dana pasti dipakai di tanggal tertentu → deposito dengan tenor sesuai.
  • Dana bisa diparkir 2–4 tahun dan ingin dijamin negara → SBN ritel.
  • Kombinasi sering menjadi pilihan paling seimbang.

Dana darurat sebaiknya diletakkan di instrumen paling likuid, seperti dibahas di cara menghitung dana darurat. Prinsip pembagian aset dijelaskan di diversifikasi portofolio.

Daftar produk reksa dana dan manajer investasi berizin dapat dicek di situs OJK.

Artikel ini bersifat informasi dan edukasi, bukan rekomendasi produk atau investasi tertentu.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Berapa pajak bunga deposito?

Bunga deposito dikenai PPh final 20%, sehingga bunga 3,75% setara sekitar 3,0% bersih.

Apakah reksa dana pasar uang dijamin LPS?

Tidak. Reksa dana pasar uang tidak dijamin LPS, tetapi risikonya relatif rendah karena berinvestasi di instrumen pasar uang dan obligasi jangka pendek.

Berapa pajak kupon SBN ritel?

Kupon SBN ritel dikenai PPh final 10%, lebih rendah dibanding pajak bunga deposito.

Tim Redaksi TradeSphere FX

Tim Redaksi TradeSphere FX menyajikan berita keuangan, investasi, dan pasar yang akurat dan mudah dipahami.