Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang yang diduga membawa barang berbahaya menjelang demo BEM UI dan rangkaian aksi mahasiswa di Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan penindakan tersebut dilakukan oleh tim khusus kepolisian.
โKami juga menyampaikan tim Preventive Strike dan Preemptive Education Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang yang saat ini dimintai keterangan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya,โ kata Budi kepada wartawan, Selasa (18/8/2026).
Jelang Demo BEM UI, Barang Berbahaya Disita
Barang yang diamankan antara lain petasan dan flare. Polisi juga menemukan sejumlah botol yang diduga dipersiapkan sebagai pemicu atau pemantik bom molotov.
Menurut Budi, barang-barang tersebut berpotensi membahayakan peserta aksi, aparat keamanan, maupun masyarakat yang berada di sekitar lokasi demonstrasi. Pihak kepolisian saat ini masih mendalami asal-usul barang yang diamankan, termasuk tujuan barang-barang tersebut dibawa ke sekitar lokasi aksi.
Baca juga, Demo Mahasiswa UI Menuju Bundaran HI, Usung 8 Tuntutan dan Soroti Yonif-TP
Keterkaitan dengan Mahasiswa dan Potensi Bentrok
Budi mengatakan pihaknya masih menelisik keterkaitan ke-21 orang tersebut dengan kelompok mahasiswa yang melakukan aksi.
โOrang-orang yang membawa ataupun mengganggu dalam pelaksanaan aktivitas penyampaian aspirasi di muka umum biasanya tidak terafiliasi ataupun bukan merupakan bagian dari mahasiswa yang menyampaikan pendapat,โ ujarnya.
Budi menduga keberadaan kelompok tersebut berpotensi memicu bentrokan antara petugas keamanan dan peserta aksi.
โTujuannya adalah membuat konflik antara petugas pengamanan dengan peserta yang menyampaikan pendapat di muka umum,โ kata Budi.
โNah, ini masih didalami, termasuk apakah flare, apakah petasan, apakah bom molotov, botol molotov yang akan dijadikan bom molotov ini merupakan bagian dalam penyampaian pendapat, itu kita jawab secara bijak,โ ujarnya.
