Tue, 18 Aug 2026 · 11:28
Your Gateway to Financial Growth
News

Mengaku Sudah 10 Kali, Pria di Bali Ditangkap karena Lecehkan Perempuan di Jalan

✍️ seo 📅 August 18, 2026 👁 4 views

Seorang pria berinisial IWCA (25) ditangkap polisi karena diduga melakukan pelecehan dengan memegang bokong seorang perempuan berstatus mahasiswi berinisial NPS (31). Aksi tersebut terjadi di wilayah Banjar Kutaraga, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali, pada Senin (17/8) sekitar pukul 15.15 WITA.

“Mengamankan orang yang diduga pelaku pelecehan terhadap seorang perempuan,” kata PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, Selasa (18/8).

Berdasarkan kronologi kejadian, sekitar pukul 15.00 WITA pelaku tengah mengendarai sepeda motor pulang bekerja sebagai engineering di wilayah Ubud, Kabupaten Gianyar, menuju rumahnya di daerah Petang, Kabupaten Badung.

Dalam perjalanan dari arah Gianyar menuju Petang melalui jalur Semana, Bongkasa, pelaku melintas di depan sebuah warung sate di wilayah Banjar Kutaraga, Bongkasa, dan melihat korban yang tengah mengendarai sepeda motor jenis Vario.

Saat melihat korban melintas, pelaku dengan nekat memegang bagian pantat korban menggunakan tangan kiri sebanyak satu kali.

“Korban tersebut kemudian berteriak sehingga warga yang berada di sekitar lokasi menghentikan dan mengamankan yang bersangkutan. Kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas desa setempat,” imbuhnya.

Saat ditangkap dan menjalani interogasi, pelaku mengaku pernah melakukan perbuatan serupa sebanyak 10 kali, salah satunya terhadap seorang gadis di wilayah Kecamatan Abiansemal dan sekitarnya.

Baca juga, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Ibu dan Nenek di Pasaman Barat, Ini Motif yang Diungkap

Lokasi Kejadian

Berdasarkan keterangan pelaku, lokasi dan jumlah kejadian yang diakui tersebar di beberapa titik: Jalan Raya Bongkasa tepatnya di Subak Singempel sebanyak tiga kali, wilayah Banjar Pengembungan Sari, Bongkasa, sebanyak dua kali, wilayah Sawah Petegeh, Taman Punggul, sebanyak empat kali, serta wilayah Carangsari, Petang, sebanyak satu kali.

“Pelaku menerangkan bahwa dalam setiap kejadian tersebut, modus yang dilakukan adalah memegang bagian pantat korban secara spontan setelah melihat korban yang melintas menggunakan sepeda motor,” jelasnya.

Pelaku juga menerangkan bahwa kendaraan yang digunakan selama melakukan perbuatan tersebut adalah sepeda motor Supra warna hitam. Aksi pelecehan itu umumnya dilakukan saat pelaku pulang kerja sekitar pukul 15.00 WITA, di sejumlah jalur yang biasa dilaluinya, antara lain wilayah Desa Bongkasa, Banjar Pengembungan Sari, Petegeh, Taman Punggul, dan wilayah Carangsari, Petang.

“Berdasarkan pengakuan yang disampaikan, pelaku mengaku telah melakukan perbuatan tersebut sebanyak 10 kali, dengan cara memegang bagian pantat perempuan atau remaja yang sedang berkendara di depannya,” ujarnya.

seo
Tim Redaksi TradeSphere FX