Terkini  
News

BUMN Dirampingkan dari 1.077 Menuju Maksimal 350 Perusahaan pada Akhir 2026, Penghematan Ditargetkan Rp80 Triliun

Pemerintah memangkas jumlah BUMN dan anak usahanya secara besar-besaran. Targetnya, tersisa paling banyak 350 perusahaan pada akhir 2026.

BUMN Dirampingkan dari 1.077 Menuju Maksimal 350 Perusahaan pada Akhir 2026, Penghematan Ditargetkan Rp80 Triliun

Pemerintah merampingkan jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) secara besar-besaran. Presiden Prabowo Subianto menyebut jumlah BUMN beserta anak dan cucu usahanya sebelumnya mencapai 1.077 perusahaan. Sebanyak 250 perusahaan telah dipangkas, dan targetnya tersisa paling banyak 350 perusahaan pada akhir 2026.

Artinya, sekitar 700 entitas akan digabung, dilikuidasi, atau ditata ulang.

Fakta kunci: BUMN Dirampingkan dari 1.077 Menuju Maksimal 350 Perusahaan pada Akhir 2026, Penghematan Ditargetkan Rp80 Triliun
Rencana perampingan jumlah BUMN.

Penghematan yang Ditargetkan

Menurut Presiden, langkah ini telah menghasilkan penghematan sekitar Rp50 triliun. Penghematan ditargetkan mencapai Rp70–80 triliun hingga 31 Desember 2026.

Mengapa BUMN Dirampingkan?

  1. Efisiensi biaya. Banyak anak dan cucu usaha memiliki bisnis yang tumpang tindih.
  2. Tata kelola lebih baik. Struktur yang lebih ramping memudahkan pengawasan dan mengurangi celah penyimpangan.
  3. Fokus bisnis. BUMN diarahkan pada sektor inti yang memberi nilai tambah.

Konsolidasi ini berjalan seiring perubahan kelembagaan: sejak revisi UU BUMN pada Oktober 2025, Kementerian BUMN berubah menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN), sementara Danantara berperan sebagai pengelola investasi dan aset BUMN.

Dampak bagi Pasar dan Masyarakat

  • Bagi investor saham BUMN: penggabungan dapat mengubah struktur grup usaha dan kebijakan dividen. Contoh besarnya dividen BUMN terlihat di Bank Mandiri bagikan dividen Rp44 triliun.
  • Bagi karyawan: perubahan struktur berpotensi memengaruhi posisi kerja di anak usaha yang digabung.
  • Bagi konsumen: layanan publik dari BUMN seperti energi dan transportasi diharapkan lebih efisien.

Tantangan Pelaksanaan

  • Proses merger dan likuidasi membutuhkan waktu, termasuk penyelesaian aset, utang, dan kontrak.
  • Tata kelola tetap menjadi sorotan. Kasus hukum di lingkungan usaha terkait negara masih muncul, seperti diulas di kasus korupsi nikel PT CNI.
  • Kerja sama dengan aparat penegak hukum juga dilakukan sebagian BUMN, misalnya Pertamina Patra Niaga gandeng KPK.

Yang Perlu Dipantau

  • Daftar BUMN dan anak usaha yang digabung atau dilikuidasi.
  • Realisasi penghematan hingga akhir 2026.
  • Dampaknya terhadap kinerja dan setoran dividen BUMN ke negara.

Latar belakang perubahan aturan BUMN dapat dibaca di ulasan UU BUMN terbaru dari Bisnis.com.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Berapa jumlah BUMN yang akan dirampingkan?

Jumlah BUMN beserta anak dan cucu usahanya yang sebelumnya 1.077 perusahaan ditargetkan menjadi paling banyak 350 perusahaan pada akhir 2026.

Berapa penghematan dari perampingan BUMN?

Presiden Prabowo menyebut penghematan sudah mencapai sekitar Rp50 triliun dan ditargetkan Rp70–80 triliun hingga 31 Desember 2026.

Apa tujuan perampingan BUMN?

Tujuannya meningkatkan efisiensi, memperbaiki tata kelola, dan memfokuskan BUMN pada bisnis inti.

Tim Redaksi TradeSphere FX

Tim Redaksi TradeSphere FX menyajikan berita keuangan, investasi, dan pasar yang akurat dan mudah dipahami.